Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi
wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan
menggunakan tanah atau debu yang bersih (suci) Yang boleh dijadikan alat
tayamum adalah tanah suci yang ada debunya. Dilarang bertayamum dengan
tanah berlumpur, bernajis . Pasir halus, pecahan batu
halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum.
Orang yang melakukan tayamum lalu shalat,
apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya.
Namun untuk menghilangkan hadas, harus tetap mengutamakan air daripada
tayamum yang wajib hukumnya bila sudah tersedia. Tayamum untuk hadas
hanya bersifat sementara dan darurat hingga air sudah ada.
Tayamum yang telah dilakukan bisa batal
apabila ada air dengan alasan tidak ada air atau bisa menggunakan air
dengan alasan tidak dapat menggunakan air tetapi tetap melakukan tayamum
serta sebab musabab lain seperti yang membatalkan wudu dengan air.
Sebab / Alasan Melakukan Tayamum :
- Dalam perjalanan jauh
- Jumlah air tidak mencukupi karena jumlahnya sedikit
- Telah berusaha mencari air tapi tidak diketemukan
- Air yang ada suhu atau kondisinya mengundang kemudharatan
- Air yang ada hanya untuk minum
- Air berada di tempat yang jauh yang dapat membuat telat shalat
- Pada sumber air yang ada memiliki bahaya
- Sakit dan tidak boleh terkena air
Syarat Sah Tayamum :
- Telah masuk waktu salat
- Memakai tanah berdebu yang bersih dari najis dan kotoran
- Memenuhi alasan atau sebab melakukan tayamum
- Sudah berupaya / berusaha mencari air namun tidak ketemu
- Tidak haid maupun nifas bagi wanita / perempuan
- Menghilangkan najis yang yang melekat pada tubuh
Sunah / Sunat Ketika Melaksanakan Tayamum :
- Membaca basmalah
- Menghadap ke arah kiblat
- Membaca doa ketika selesai tayamum
- Medulukan kanan dari pada kiri
- Meniup debu yang ada di telapak tangan
- Menggodok sela jari setelah menyapu tangan hingga siku
Rukun Tayamum :
- Niat Tayamum.
- Menyapu muka dengan debu atau tanah.
- Menyapu kedua tangan dengan debu atau tanah hingga ke siku.
Tata Cara / Praktek Tayamum :
- Membaca basmalah
- Renggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Niat tayamum :
نويت التيمم بدلا عن الوضوء لرفع الحدث الأصغر فرضا لله تعالى
" Nawaytuttayammuma listibaa hatishhalaati fardhollillahi
ta’aala "
artinya :
(Saya niat tayammum untuk diperbolehkan melakukan shalat karena
Allah Ta’ala).
- Mengusap telapak tangan ke muka secara merata
- Bersihkan debu yang tersisa di telapak tangan
- Ambil debu lagi dengan merenggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu
melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke
arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Mengusap debu ke tangan kanan lalu ke tangan kiri
- Mengusap debu ke tangan kanan lalu ke tangan kiri

Tidak ada komentar:
Posting Komentar